Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Opini

MONOLITIK ADVETORIAL DAN PERUSAHAAN PERS

MONOLITIK ADVETORIAL DAN PERUSAHAAN PERS Seorang wartawan sekaligus pemilik media online mendatangi bagian humas salah satu pemerintah Kabupaten di Kalimantan.  Ia hendak menagih pembayaran advetorial pemeritah daerah (pemda) yang diterbitkan    di media online yang dimiliknya. Ternyata, Kepala Bagian  Humas yang baru menjabat dua bulan itu  menolak  membayarnya, Ia berdalih  tagihan media online  tersebut bukanlah media yang berbadan hukum/  perusahaan pers, seperti yang di atur dalam Undang Undang Pers.  Padahal,  pembayaran  advetorial media online yang dikelola perusahaan non pers lumrah dilakukan pejabat humas  sebelumnya dan di beberapa pemda lainnya. Sepanjang ada kontrak atau media order, ada badan usaha atau  badan hukum, advetorial itu boleh dibayarkan. Memang belakangan  ini,  beberapa pemda mulai   selektif menjalin  kerjasama penerbitan advetorial   di sejumlah media. Hanya media yang berbadan hukum pers dan terverifikasi oleh Dewan Pers yang dibolehkan mendapat kontrak ad