Terberitakan sejumlah pejabat mendapatkan honorarium ratusan juta rupiah dari pemakaman jenazah Covid-19. Bupati Jember bersama Sekretaris Daerah (Sekda), Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logstik BPBD Kabupaten Jember menerima honor sebesar Rp 282 juta dari pemakaman jenazah Covid-19. Bisa dibayangkan kematian warga akibat pandemi menjadi peluang yang menggiurkan bagi pejabat. Bencana bagi rakyat, cuan di kantong pejabat. Setiap pemakaman satu jenazah Covid-19, pejabat tersebut menerima Rp 100.000. Sementara jumlah warga yang meninggal karena Covid-19 di kabupaten tersebut cukup banyak. Alhasil, dari total pemakaman jenazah Covid-19, keempat pejabat ini mendapat honor sejumlah Rp 70,5 Juta per orang. Bupati Jember Hendy Siswanto telah meminta maaf dan mengembalikan total uang yang diterimanya. Dia berdalih bahwa praktik honorarium anggota tim pemakaman itu sudah lama dilakukan, ia meneruskan saja. Dalam tim pemakaman jenazah
Tulisan, opini, cerita, berita aktivitas blogger kalimantan utara