Langsung ke konten utama

VAKSIN BERBAYAR

VAKSIN BERBAYAR YANG TERTUNDA

PT Kimia Farma menunda pelaksanaan Vaksin Gotong Royong berbayar untuk individu yang  sedianya  jadwalkan  hari ini, Senin, 12 Juli 2021. Alasan penundaan ini, oleh Kimia Farma berkaitan dengan animo masyarakat yang cukup tinggi, sehingga  proses  sosialisasi  harus diperpanjang dulu sampai waktu ditentukan.

Terlepas soal penundaan itu, alangkah eloknya jika pemerintah meninjau kembali kebijakan vaksin mandiri ini agar situasi pandemi tidak semakin buruk oleh isu negatif yang berkeliaran    menyudutkan pemerintah.

Selain itu, sungguh tidak etis jika kegiatan vaksin berbayar bagi individu dilaksanakan di tengah melonjaknya kasus Covid-19 dan tingginya antusiasme masyarakat untuk mendapatkan vaksin secara gratis.

Meski vaksinasi ini    peruntukan  bagi orang  yang mampu alias berduit saja! Tetap saja tidak tepat ketika masyarakat yang sedang gelisah dan berpeluh kesah dalam antrean menunggu giliran vaksin, sementara  di tempat lain ada orang dengan keistimewaan uang, dengan tenangnya menerima  vaksin.

Vaksinasi diperuntukan bagi semua rakyat, mereka berhak dilayani dengan cepat dan terhormat. Bukan dilayani karena embel-embel uang. Cara-cara seperti ini jika dipaksakan akan sangat  melukai nurani, tidak saja kita sebagai masyarakat tapi Pancasila sebagai penuntun moral kita sebagai anak bangsa.

Kebijakan vaksin berbayar bisa saja    difahami  buruknya kebijakan dan prilaku pemerintah   dalam penanganan Covid-19 di Indonesia. Situasi ini beresiko menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah. Akan ada ada kecurigaan atau  tudingan dari kalangan masyarakat bahwa vaksin berbayar memiliki kualitas yang bagus sedangkan vaksin gratis pasti  buruk. Kesan-kesan negatif inilah yang sebisa mungkin dihindari oleh pemerintah.

Apa yang diinisiasi oleh Kimia Farma mungkin tujuannya bagus untuk  membantu pemerintah mempercepat target vaksinasi dan membentuk herd immunity masyarakat. Tapi, apakah tidak ada cara lain yang mungkin lebih realitis dan relevan dengan situasi dan kondisi kekinian masyarakat.

Tidakkah kasus-kasus komersialisasi dan manipulasi  alat test Covid-19 yang pernah terjadi dan dilakukan beberapa oknum tenaga kesehatan, bisa menjadi pelajaran bagi pemerintah. Ingat! setiap ada barang gratis yang bisa diperjualbelikan selalu menggoda siapapun untuk memperoleh keuntungan. Awalnya digratiskan, lama-lama berbayar, yang gratisan akan hilang karena ditransaksikan untuk memperoleh keuntungan.

Di sinilah letak potensi  kebocoran dan korupsi   itu terjadi, ketika ada vaksin yang sama  di satu sisi diperlakukan gratis dan lainnya  berbayar, maka rentan untuk dimanipulasi dan dikorupsi. Sama halnya ketika kasus bahan bakar minyak (BBM) yang disubsidi  kemudian  diperjualbelikan secara ilegal.

Vaksin gratis pun demikian,  besar kemungkinan akan diperjualbelikan  oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Produk berharga yang digratiskan akan selalu menjadi godaan bagi siapa saja yang mengelolanya. Bukan kita meragukan  petugas di lapangan.Tapi pengalaman dan peristiwa semacam ini sudah  sering terjadi bahkan di level pejabat menteri sekalipun.

Upaya  pemerintah  mempercepat vaksinasi dengan  melibatkan BUMN kesehatan, seperti Kimia Farma memang harus didukung. Pemerintah  juga bisa melibatkan BUMN lainnya termasuk   perusahan farmasi swasta yang memiliki sumber daya manusia memadai  membantu  pemerintah dalam upaya  akselerasi vaksinasi di Indonesia.

Seperti halnya rumah sakit dan klinik, pemerintah bisa menunjukan mereka  sebagai  centra penyelenggara vaksinasi, dengan cara-cara yang tetap bisa menguntungkan perusahaan tetapi tidak merugikan masyarakat. Misalnya,  perusahaan bisa menyediakan jasa vaksinasi karena memiliki tenaga kesehatan sendiri, dimana, perusahaan  bisa menarik biaya untuk jasa vaksinasi, sedangkan vaksinnya tetap gratis karena didrop oleh pemerintah. Cara ini kecil kemungkinan dimanipulasi atau dikomersilkan, dengan syarat pemerintah menetapkan standar jasa vaksinasi tersebut.

Tapi sekali lagi, cara ini dilakukan sebagai alternatif bagi  pemerintah untuk memperbanyak centra-centra pelayanan vaksinasi untuk mengakselerasi percepatan vaksinasi kepada masyarakat. Bagaimanpun, tetap saja sesuai  dengan perintah konstitusi sebagaimana diatur dalam UUD 1945, UU Kesehatan, dan UU Karantina; program vaksinasi COVID-19 ini adalah tanggungjawab negara.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Antrean Itu Cermin Buruknya Disiplin Petugas

Sudah empat jam aku duduk di kursiku menunggu nama anakku dipanggil. Ternyata, datang dan mendaftar  lebih awal tidak menjamin dipanggil duluan. Urutan antrean peserta vaksinasi tergantung selera petugas. Yang baru tiba  bisa    langsung dilayani,   dan yang  mendaftar  belakangan bisa dipanggil lebih awal. Peristiwa  tidak elok ini  bukan yang pertama bagiku, pasalnya pada kegiatan vaksinasi dosis kesatu di awal bulan Juli lalu, aku juga mengalaminya. Esoknya, giliran membawa anakku pun merasakan  perlakuan yang  serupa.  Lanjut divaksinasi dosis kedua di awal Agustus lalu, aku dan kemudian bersama anakku pun mengalami hal yang sama.  Tidak ada yang bisa kulakukan, kecuali hanya menarik nafas dan berusaha memakluminya. Hari ini, kala membawa anak keduaku  untuk vaksininasi dosis pertamanya, pun lagak petugasnya masih seiras, malah kali ini lebih culas. Peserta vaksinasi yang sebelumnya dibatasi hanya seratus orang, hari ini  tumplek blek sampai enam ratus peserta. Alih-alih  protokol

Jangan Sampai Lebih Takut Lihat Polisi Dibanding Penjahat

  Banyaknya penyimpangan yang dilakukan oleh oknum polisi dalam beberapa waktu terakhir ini seolah menegaskan buruknya citra lembaga penegak hukum tersebut. Peristiwa salah tangkap, pelanggaran SOP, brutalisme, kejahatan seksual ,pemeriksaan ponsel warga secara non-prosedural dan non-etis, penersangkaan korban, dan lainnyan sebagainya membuat masyarakat menjadi merinding dan takut berurusan dengan polisi. Sampai-sampai seorang kawan mengatakan jika ia  merasa lebih takut berhadapan dengan polisi daripada penjahat, karena polisi dapat melakukan kejahatan  dengan berlindung dibalik institusi,  hukum dan fasilitas negara.. ” Jangan sekali-sekali deh, buat kejahatan jika tidak mau berurusan dengan penjahat” sindirnya. Deretan Peristiwa seperti penembakan  oleh oknum Ipda OS anggota Polisi Lalu Lintas PJR Polda Metro Jaya dan  kasus aborsi oknum R yang menyebabkan seorang mahasiswa meninggal di  Purwekerto baru baru ini menambah cacatan buruk yang dilakukan  oknum angg

Bandara Tanjung Harapan Jogging Track Favorit

  Sejak  tahun 2000,aku mulai rutin pergi ke bendara  Tanjung Harapan,    saban sore  berkendara motor roda dua menuju bandara kecil yang berada di dekat Taman makam Pahlawan  Tanjung Selor itu. Namun, tujuanku ke bandara itu  bukan untuk berangkat   atau  mengambil paket kiriman yang datang, melainkan untuk olahraga jogging di  runaway  atau landasan pacu bandara. Yup, mungkin ketika itu akulah yang paling rajin jogging di bandara itu.Sampai-sampai beberapa teman memberi gelar ” penunggu bandara”. Kadang jam 2 siang, kala runaway bandara masih sepi,  dengan berbekal jaket parasut dan topi, aku sudah duluan  berlari menikmati panas dan  teriknya cuaca siang hari. Menurutku dan orang-orang ketika itu, runaway ini adalah  tempat yang paling nyaman dan ideal   di Tanjung Selor untuk melaukan aktivitas jogging. Selain treks nya yang lurus dan lebar, landasan ini tempat yang paling aman  untuk jogging, udaranya yang bersih, jauh dari polusi asap knalpot.  Berlari di sini kit