Viral Gubernur Sumatera Barat, Mahyedi suruh masyarakat minta sumbangan untuk penerbitan buku.
Surat bertanda tangan Gubernur Sumbar Mahyeldi ini berawal dari polisi menangkap lima orang karena membawa surat permintaan sumbangan penerbitan buku yang diteken Mahyeldi. Polisi mengatakan para peminta sumbangan itu mengaku telah memperoleh dana sekitar Rp 170 juta.
"Kita amankan dan dibawa ke Mapolresta untuk diperiksa," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).
Penangkapan kelima orang tersebut dilakukan pada Jumat (13/8) lalu. Mereka awalnya ditangkap dengan sangkaan melakukan penipuan.
Dari hasil pemeriksaan, kelimanya mendatangi para pengusaha, kampus, dan pihak-pihak lain bermodalkan surat berlogo Gubernur Sumatera Barat dan bertanda tangan Mahyeldi. Surat itu bernomor 005/3984/V/Bappeda-2021 tertanggal 12 Mei 2021 tentang penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatera Barat.
"Diharapkan kesediaan saudara untuk dapat berpartisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku tersebut," lanjut surat yang juga dibubuhi stempel resmi Gubernur Sumatera Barat.
Para pelaku juga membawa surat yang memiliki kop dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar. Dari pengakuan kelimanya, kata Rico, mereka mengakui mendapat persetujuan dari Bappeda dan Gubernur Sumbar Mahyeldi.
Setelah dicek, surat itu ternyata asli. Kelima orang tersebut pun kemudian dilepaskan.
"Kami tidak menahan kelima orang ini, karena kelima orang ini mengakui bahwa surat itu adalah asli. Berasal dari Gubernur dan orang kepercayaannya," kata Rico.
Pekan ini kita akan panggil para pihak terkait seperti Bappeda, Sekretariat Daerah, dan pihak Gubernur," sambung Rico.
Lantas, apa kata Gubernur Sumbar Mahyeldi soal surat bertanda tangan dirinya yang bikin heboh itu? Mahyeldi justru menjawab dengan persoalan berbeda.
"Hari ini hanya soal mobil, hanya mobil saja," kata Mahyeldi di Istana Gubernur.
"Nanti, kita serahkan. Mobil dulu," sambungnya.
Pada Kamis 19 Agustus 2021, Mahyeldi memang menyerahkan mobil dinas barunya ke Satgas COVID-19 bertempat di kantornya. Dia mengatakan hal itu dilakukan agar mobilnya bisa dipakai untuk membantu penanganan COVID-19.
Ketua DPD Partai Demokrat (PD) Sumatera Barat Mulyadi meminta polisi memeriksa Mahyeldi terkait surat meminta sumbangan itu.
"Polisi perlu memeriksa Gubernur (Mahyeldi), karena ada tanda tangannya di sana. Selain itu, surat tersebut menggunakan kertas kerja dan berstempel dinas Gubernur," kata Mulyadi kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).
Menurut Mulyadi, polisi perlu menyelesaikan persoalan ini secara tuntas. Jika memang naik ke tingkat penyidikan, kata Mulyadi, polisi perlu melanjutkan, sehingga persoalan ini tidak berlanjut menjadi perbincangan hangat.
"Gubernur harus di-BAP sebagai saksi. Di sana baru ada kepastian hukum, apakah memang itu tanda tangan Gubernur atau tidak. Penyidik harus memeriksa Gubernur untuk ini. Kalau ada unsur pelanggaran perundang-undangan, harus ada yang bertanggung jawab," kata Mulyadi.
Mulyadi mengingatkan posisi Gubernur adalah pejabat publik, sehingga perlu berhati-hati dalam bertindak atau melakukan sesuatu.
Sentara, anggota DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus meminta adanya penelusuran lebih lanjut kenapa hal itu terjadi.
"Pemerintah sudah harus tahu hak dan kewajiban, pemerintah harusnya mengayomi masyarakat, jangan membebani. Kalau pemerintah itu kan ada anggarannya, namanya APBD, kenapa sampai muncul surat edaran yang meminta sumbangan. Ini harus ditelusuri, kenapa sampai ini terjadi dan bagaimana pertanggungjawaban terhadap persoalan ini," kata Guspardi kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).
Guspardi mengatakan permintaan sumbangan itu menyusahkan masyarakat. Menurutnya, semua kegiatan dan program pemda itu harus melalui APBD.
"Biasanya setiap kegiatan dan program itu kan dianggarkan dalam APBD. Jadi kalau sekarang ini dibebankan kepada masyarakat, sedangkan masyarakat dalam kondisi COVID tidak boleh melakukan kegiatan, sekarang malah ada surat dibebani sumbangan, ini sudah jatuh diimpit tangga," ucapnya.
Anggota Komisi II DPR ini menegaskan pemerintah daerah tidak boleh meminta sumbangan dengan alasan apa pun. Dia mengecam kepala daerah yang meminta sumbangan, apalagi di masa pandemi ini.
"Sekarang tidak lagi boleh pemerintah meminta sumbangan kepada masyarakat atau pengusaha. Jangan lagi bikin beban di masyarakat untuk membiayai kegiatan di pemerintah. Tidak ada alasan pemerintah minta sumbangan," tutur Guspardi.
Lebih lanjut Guspardi meminta Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan surat edaran untuk seluruh kepala daerah agar tidak meminta sumbangan kepada masyarakat. Justru, menurutnya, masyarakat harus diberi kebebasan, sehingga usaha yang dilakukan lancar dan bermuara pada pajak.
"Oleh karena itu, harus dibuat, Mendagri buat surat edaran ke semua gubernur-wali kota untuk tidak membebani masyarakat terhadap program pemerintah, sehingga masyarakat itu nyaman. Berikanlah kebebasan masyarakat punya usaha. Dengan begitu, dia punya fasilitas yang semuanya itu akan bermuara pada pajak, bagaimana masyarakat disejahterakan, bukan diperas atau diminta," tuturnya.
Komentar
Posting Komentar