Langsung ke konten utama

Korelasi Dinasti Politik dan Jual Beli Jabatan

Dinasti politik merupakan cara elit  melanggengkan kekuasaan dengan  tujuan menyuburkan praktik korupsi kolusi dan nepotisme melalui generasi, lingkungan dan pemerintahan yang dikendalikannya

 

 Di Indonesia,  lahirnya dinasti politik merupakan anomali alam demokrasi. Elit politik memanfaatkan  sikap permisif rakyat terhadap  politik uang dalam kontetasi demokrasi.

 

 Kekuasaan yang dikendalikan dinasti politik menciptakan budaya feodal yang syarat  kesewenang-wemangan dan praktik  monopoli atas pemerintahan, anggaran dan   sumber daya ekonomi.

 

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengungkapkan, dari berbagai kasus korupsi politik di Indonesia, mayoritas memiliki korelasi dengan dinasti politik.

 

Ditangkapnya Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya anggota DPR RI Hasan Aminuddin oleh  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 30 Agustus 2021 lalu dalam kasus jual beli jabatan kepala desa (Kades)  dalam lingkungan Pemkab Probolinggo Tahun 2021, menegaskan adanya korelasi antara  dinasti politik dengan praktik KKN di pemerintahan.

 

 

Landskap dinasti politik pasangan Puput Tabtriana dan Hasan aminuddin telah dibangun  selama 18 tahun. Hasan adalah Bupati Probolinggo dua periode, 2003-2008 dan 2008-2013. Sebelumnya ia anggota DPRD Kabupaten Probolinggo periode 1999-2003.

 

 Usai masa tugasnya sebagai bupati berakhir, Hasan kemudian merengkuh kuasa politik dengan menjadi anggota DPR RI periode 2014- 2019 dan 2019-2024 dari fraksi NasDem, daerah pemilihan Jawa Timur II.

 

Posisi Hasan sebagai Bupati selanjutnya diteruskan  oleh istrinya sendiri, Puput Tantriana yang berhasil memenangkan Pilkada pada 2013. Tantriana menjabat pada periode 2013-2018, kemudian terpilih kembali pada periode kedua 2018 sampai sekarang.

 

 Yang sangat mengkuatirkan dan patut dipertanyakan  adalah objek bancakan yang disasar kedua pasangan tersebut, yakni jual beli   jabatan kades,  yang sebenarnya jabatan receh untuk ditransaksi   sebagai persekot  korupsi.  Dalam struktur pemerintahan, pemerintah desa dan kelurahan  adalah unit terkecil dan terendah. Seorang kades  sesungguhnya dipilih langsung oleh warganya, dan Ia  hanya  bertanggung jawab kepada warganya sendiri melalui Badan Musyawarah Desa. So, bisa dikatakan menjadikan jabatan kades sebagai komoditas jual beli jabatan adalah tindakan yang   sangat kelewatan.  Apalagi hanya jabatan  pelaksana tugas (PLT)  yang sifatnya hanya sementara, seraya menunggu dilantiknya kades  terpilih. "Lah, jabatan Plt kades aja dijualbelikan, bagaimana dengan jabatan lain yang lebih tinggi".

Logika ini  bisa jadi sebuah indikasi untuk penegak hukum mendalami kasus ini 

 

Selain itu,   indikasi jual beli jabatan tersebut lebih mengarah kepada satu pusaran yang lebih besar, yakni membangun dinasti politik yang lebih  kuat, langgeng dan berkesinambungan. 

 

Untuk membangun  sebuah dinasti politik  dibutuhkan pejabat-pejabat  yang tidak hanya  loyal, tetapi juga berani pasang  badan . Masalahnya, hanya orang-orang korup dan gila jabatan yang berani pasang badan dan bisa dikendalikan oleh sang pemimpin.

 

Satu-satunya cara untuk mengidentifikasi pejabat-pejabat yang loyal, yang bisa dikendalikan  dan berani pasang badan adalah, dengan melakukan rekrutmen dan seleksi melalui  praktik jual beli jabatan.

Pejabat yang memiliki idealisme dan  integritas sudah pasti tidak akan tergoda membeli jabatan itu,  sikap normatif mereka sudah akan menjadi penghalang jalan oligarki kekuasaan dalam pemerintahan.  Kasarnya, mereka tidak mungkin bersedia menjadi jongos dan kroni sang kepala daerah.

Sebaliknya, orang-orang yang rela membayar untuk jabatan yang diperjualbelikan, kemungkinan besar adalah mereka yang dapat dikendalikan, berani pasang badan   dan siap melakukan apa pun yang diminta sang kepala daerah. Selama jabatan mereka aman dan dekat kekuasaan, mereka siap menjadi kacung sang penguasa. 

 

Praktik jual beli jabatan itu  juga biasa menjadi perangkap kepala daerah agar aparatur pemerintah yang ada terjebak  dalam kepentingan dan kekuasaan sang kepala daerah. Mereka dihadapkan pada situasi kekuasaan yang begitu kuat di dalam lingkungan pemerintahan, dan situasi itu mengharuskan mereka mengutamakan kepentingan kepala daerah agar  keberlangsungan karier dan masa depan jabatan mereka tetap terjaga.

 

Jadi, seandainya logika ini kita gunakan dalam menilai dinasti politik Bupati Probolinggo yang telah berjalan selama 18 tahun, rasanya  tak masuk akal jika hanya jabatan kades saja yang diperjualbelikan. Lagi pula, jual beli jabatan kades itu diyakini  bukanlah hal baru. Praktik itu  dilakukan tahun ini   karena jabatan kades lama berakhir. Sehingga  proses rekrutmen  perlu  dilakukan kembali, agar kades yang terpilih nanti bukanlah  orang- orang yang tidak sejalan dengan dinasti yang berkuasa.

 

 

Dampak Jual Beli Jabatan

 

Hasil penelitian KASN yang dilakukan sepanjang 2019 di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota, menyebutkan bahwa praktik transaksaksional  pengisian jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten/kota mencapai 95%. Disusul Pemerintah provinsi di posisi kedua,  sebesar 89,5%. Sementara itu, jual-beli jabatan di lembaga sebesar 49% dan di level kementerian 39,5%.

 

Data tersebut, menunjukan transaksi  jual beli jabatan lebih rentan terjadi  daerah, baik di pemeritah kabupaten maupun pemerintah provinsi.

 

Modus jual beli jabatan  selama ini difahami terbatas  sebagai perilaku korupsi dan dampak politik transaksional  yang dilakukan kepala derah akibat mahalnya ongkos  kontestasi politik pilkada, padahal  motif lebih dari itu,

 jual beli jabatan merupakan upaya politik kepala daerah  untuk membangun dinasti politik yang lebh terstruktur  dan sistematis.

 Transaksi Jual beli jabatan selalu menggoda kepala daerah untuk mempraktikannya. Dampak politiknya yang sangat besar  bagi kelangsungan   kekuasaan dan terciptanya   dinasti politik yang didam-idamkan  , membuat mereka  mengabaikan dampak buruknya  yang terjadi pada   pemerintahan dan  masyarkatnya.

 

Di satu sisi jual beli jabatan  memang memilki pengaruh kuat untuk memperkuat  kekuasaan politik kepala daerah, sebaliknya, di sisi lain, ia  memiliki tingkat kerusakan yang sangat  parah bagi masa depan birokrasi  dan kehidupan masyarakatnya.

 

Jual beli jabatan itu ibarat virus komputer, yang dapat mengganggukeberlangsungan sistem  operasi dan fungsi software di dalamnya. Ia menular dari satu orang ke orang lain. Tindakan korup jual beli jabatan pasti melibatkan banyak orang dan memerlukan orang lain  dalam modus operandinya. Ia memiliki "multiplier effect" yang    sangat masif, terstruktur dan sistematik merusak tata kelola pemerintahan dan  sendi kehidupan  masyakat. Pejabat yang menggunakan ongkos dari setiap jabatan yang diperolehnya, sudah barang tentu  akan menjual kewenangan yang dimilikinya kepada  pada semua struktur jabatan yang ada di bawahnya, termasuk memperjualbelikan setiap  layanan pemerintah kepada masyarakat. 

 

Berbeda dengan korupsi konvensional yang dilakukan atas dasar  kebutuhan ekonomi semata. Ia tidak memerlukan orang lain, malah kalau bisa hanya ia sendiri yang melakukannya.    Dampak  yang ditimbulkannya pun terbatas hanya pada  kerugian keuangan saja.

 

Oleh karena itu, sekali lagi, KPK dan aparat penegak hukum harus menemukan cara super ekstra ordinari untuk menghentikan praktik dinasti politik dan jual beli jabatan dalam pusaran tindak korupsi di negeri ini.

 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Profil, Karier dan Pengalaman Presiden MADN Baru

SABTU ESOK, (6/11),  Dr Marthin Billa MM akan dikukuhkan sebagai Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) masa bakti 2021- 2026.  Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Dapil Kalimantan Utara itu akan disahkan  secara adat pada jam 10.00 -12.00 WIB,  di  Hotel Santika, Slipi Jakarta. Bagi kamu yang belum mengetahui profil Presiden MADN baru tersebut,  silahkan  simak biofile beliau, berikut ini. BIODATA   Nama :  Dr. Drs. Marthin Billa, MM Tempat Tanggal Lahir : Nahakramo, 29 Maret 1954 Alamat :  Jl. Pusat Pemerintahan Malinau Nama Isteri :  Ny. Yuari Itun, BA Nama Anak :  1. Artya Fathra     2. Yurita Hopia   3. Yuritina Joisa   4. Yuritiani Hepi PENDIDIKAN 1984  : S1 Fisipol Unmul Samarinda 1999  : Program S2 Magister Management (MM) Universitas    Krisnadwipayana (UNKRIS) Jakarta 2005  : Program Doktoral S3 Spesialis Bidang Manajemen Publik ...

Desa Wisata Metun Sajau Kaltara

DESA METUN SAJAU merupakan salah satu desa wisata suku Dayak Kenyah yang berada di Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.Desa Metun Sajau ditetapkan sebagai desa wisata oleh Kementrian Pariwisata RI pada tahun 2016. Mayoritas penduduk desa ini dihuni etnis Dayak Kenyah Bakung. Jarak menuju desa wisata ini sangatlah dekat, hanya 29 Kilometer dari Tanjung Selor, Ibu Kota Kabupaten Bulungan dan Provinsi Kaltara, atau sekitar 45 waktu tempuh perjalanan. Namun waktu tempuh bisa lebih cepat jika kondisi jalan yang sudah beraspal mulus. Desa Metun Sajau kental dengan budaya dan adat istiadat. Atraksi budaya dan pertunjukan seni seperti permainan olahraga tradisional dan tarian menjadi ciri khas yang dapat anda saksikan. Berikut beberapa pertunjukan dan permainan yang sering ditampilkan oleh penggiata budaya dan wisata Desa Metun Sajau: 1. ALENG Aleng merupakan permainan yang terbuat dari kayu. Aleng ini terdiri dari dua potong kayu, yang satu lebih panjang dan uj...

Bulan Purnama Blue Moon Tanda Serangan Setan dan Manusia Jadi-Jadian

Mitos Fenomena purnama yang biasa disebut  blue moon  atau  Bulan biru  masih dipercaya oleh sebagian orang hingga saat itu, di dunia barat, kemunculan  blue moon  erat hubungannya dengan  hal-hal berbau mistis. Peristiwa alam itu dianggap istimewa oleh kebanyakan orang karena kemunculannya termasuk langka. Meskipun blue moon adalah peristiwa purnama biasa, tetapi sebagian orang-orang Eropa zaman dulu menganggap kemunculannya berkaitan dengan sosok manusia serigala jadi-jadian alias  werewolf. ilmuwan di berbagai belahan dunia pun banyak yang mencoba mengungkap mitos yang berkaitan dengan Bulan purnama itu untuk mematahkan   tahayul Seputar  Bulan purnama, seperti: 1. Serangan setan yang memicu kejang-kejang Orang-orang Eropa zaman dulu kerap menghubungkan kejang-kejang yang terjadi secara tiba-tiba saat Bulan purnama sebagai bentuk serangan setan. Namun penelitian di jurnal  Epilepsy & Behavior  di tahun 2004 meny...