SELAMA INI, kita mungkin tidak pernah mendengar pengurus adat, tetua adat atau masyarakat adat dilibatkan pemerintah daerah dalam menyusun masterplan pengembangan wisata budaya di suatu daerah.
Pemerintah terlihat berjalan sendiri, seolah tidak memiliki kepekaan dan keseriusan dalam menggali potensi wisata budaya daerah, termasuk menghargai keberadaan para tetua adat. Bahasa awamnya” hanya memanfaatkan saja” budaya yang terlihat.
Pengembangan wisata budaya itu tidak tidak boleh parsial atau hanya dinilai dari pentas seni dan atraksi yang selama ini terlihat. Penggalian nilai-nilai dan praktik tradisi adat harus didukung lembaga adat dan masyarakat adat sebagai pemilik tradisi budaya.
Ini dilakukan agar pengembangan potensi wisata tidak bersifat eksploitative tapi lebih kepada upaya melestarikan dan menjaga martabat budaya, serta tidak disalahgunakan danatau bertentangan dengan nilai-nilai luhur nenek moyang.
Pengurus adat inilah yang paling mengerti tradisi dan martabat adat dan budaya mereka sendiri. Mereka adalah ” Perpustakaan Hidup” yang memiliki kemampuan dan keahlian dalam menggali dan mengembangkan warisan dan heritage leluhur .
Saya ingin mencontohkan apa yang dilakukan Pemerintah Venezuela dalam mengembangkan wisata budaya negaranya. Termasuk komitmen negara itu dalam mengembalikan martabat masyarakat adat. Para tetua adat dan pengurus adat selalu dilibatkan bersama-sama pemerintah, mulai dari menggali warisan budaya kuliner, aktivitas kekeluargaan, pertanian, berburu hingga beragam upacara ritual lainnya. Kemudian dirumuskan oleh pengurus adat sebagai bagian dari tradisi yang dapat dijadikan pertunjukan wisata budaya.
Ini yang menarik, saking seriusnya menjaga tradisi budaya dan menghargai masyarakat adatnya, sampai-sampai Venezuela membangun universitas khusus bagi masyarakat adat.
Universitas yang berdiri sejak tahun 2001 itu telah mendidik ratusan mahasiswa, yang mewakili 44 suku asli yang tersebar di berbagai Provinsi di Venezuela.
Mereka disiapkan menjadi pemimpin di kalangan masyarakat adat, yang diharapkan bisa mengembangkan wisata budaya dan menjaga dan tradisi masyarakat asli, termasuk menjaga tanah dan hak-hak adat.
Mudahan-mudahan hal ini dapat menjadi inspirasi bagi pemerintah kita, terutama pemerintah daerah yang ada di Kalimantan, untuk melibatkan lembaga adat Dayak ( tetua adat dan masyarakat ada) menjaga tradisi budaya yang indah, unik dan menarik ini tetap lestari dan dihargai, serta mengembalikan martabat masyarakat adat yang selama ini terus terdesak dan kehilangan hak-haknya.(*)
Komentar
Posting Komentar