Dalam suatu kesempatan seorang teman mengeluhkan mengenai soliditas warga dayak saat ini yang dinilainya sangat rapuh dan rentan mengalami konflik antar sesama warga dayak. Dalam pandangannya, penyebab konflik itu terjadi lebih karena persaingan politik dan ekonomi para tokoh atau elit dayak yang ingin meraih kekuasaan.
Elite-eliet itu kemudian mendistribusi dan melokalisir persaingan dan kepentingannya ke dalam lingkaran identitas kelompok sub suku dan sentimen kewilayahannya sendiri. Demi menguasai kepentingan politik dan ekonomi, mereka mulai menonjolkan teritoti identitas kelompoknya agar terlihat berbeda dan tak tersentuh oleh kepentingan kelompok lain yang ingin memiliki pengaruh dan kekuasaan atas sub suku dan wilayah mereka.
Ia menyadari konflik itu sebuah keniscayaan dalam masyarakat kita saat ini. Tidak hanya terjadi dalam masyarakat Dayak saja, hampir semua kelompok masyarakat mengalami hal yang serupa yakni ” konflik”. Konflik itu bersifat inheren, yang akan senantiasa ada dalam setiap ruang dan waktu kehidupan kita, di mana saja dan kapan saja. Masyarakat akan senantiasa menjadi arena konflik atau arena pertentangan dan integrasi kepentingan.
Apalagi jika dikaitkan dengan persaingan politik dan ekonomi maka konflik akan semakin tidak terkendali. Jangankan perpecahan dalam satu suku, dalam ikatan keluarga dan saudara pun sering terjadi.
Yang jelas Konflik banyak menimbulkan Dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan seperti memicu ketidakteraturan sosial dalam masyarakat, mengancam norma dan nilai sosial yang sudah terbentuk sebelumnya dalam suatu masyarakat, menimbulkan sifat prasangka buruk antar suatu kelompok, hingga hilangnya kontrol sosial dalam masyarakat.
Konflik terjadi karena bisanya dipengaruhi faktor -faktor pertentangan seperti Perbedaan kebudayaan, Perbedaan kepentingan, dan Perubahan sosial.
Perbedaan kebudayaan mempengaruhi Perbedaan kepribadian dari orang perorangan. Pola-pola kebudayaan yang tumbuh berbeda menjadi latar belakang pembentukan serta perkembangan kepribadian
Perbedaan kepentingan antara individu maupun kelompok merupakan sumber lain dari pertentangan baik kepentingan ekonomi, politik, dan sebagainya.
Perubahan sosial. Perubahan sosial yang berlangsung dengan cepat untuk sementara waktu akan mengubah nilai-nilai yang ada dalam masyarakat yang dapat menyebabkan munculnya golongan-golongan yang berbeda pendiriannya.
Secara umum konflik adalah suatu peristiwa atau fenomena sosial di mana terjadi pertentangan atau pertikaian baik antar individu dengan individu, individu dengan kelompok, kelompok dengan kelompok, maupun kelompok dengan pemerintah. sebagai sebuah gejala sosial Konflik akan selalu hadir dalam kehidupan bermasyarakat. Istilah “konflik” secara etimologis berasal dari bahasa Latin “con” yang berarti bersama dan “fligere” yang berarti benturan atau tabrakan.
Kilman dan Thomas menerangkan pengertian konflik adalah kondisi terjadinya ketidakcocokan antar nilai atau tujuan-tujuan yang ingin dicapai, baik yang ada dalam diri individu maupun dalam hubungannya dengan orang lain. Kondisi yang telah dikemukakan tersebut dapat mengganggu bahkan menghambat tercapainya emosi atau stres yang mempengaruhi efisiensi dan produktivitas kerja. Sedangkan Wood, Walace, Zeffane, Schermerhom, Hunt dan Osbon mendefinisikan konflik sebagai suatu situasi dimana dua atau banyak orang saling tidak setuju terhadap suatu permasalahan yang menyangkut kepentingan organisasi dan/ atau dengan timbulnya perasaan permusuhan satu dengan yang lainnya.
Meski Konflik dalam masyarakat tidak dapat dihilangkan ataupun dihindari. Namun konflik sebenarnya dapat dikelola agar tidak semakin parah hingga menimbulkan kerugian bahkan kerusakan dan menjadi konflik terbuka.
Jka dikelola dengan baik dan dapat dikendalikan, konflik tidak merugikan dan akan memberikan dampak positif. Dampak positif dari konflik sosial adalah mendorong terjadinya perubahan sosial seperti perubahan kebijakan yang menyebabkan kesenjangan sosial, memperkuat integrasi dan solidaritas internal kelompok, memicu masyarakat menjadi lebih dinamis.
Bentuk pengendalian sosial yang dapat dilakukan dengan tiga cara yaitu mediasi, arbitrasi dan konsiliasi. Dari ketiga bentuk pengendalian ini, dapat diambil tindakan sesuai dengan konflik dan juga situasi dan kondisi yang sedang berlangsung. Itu dia penjabaran tentang konflik sosial dan juga dampak serta bentuk pengendalian yang dapat dijadikan wawasan baru bagi kita.
Melihat basis konflik yang dijelaskan secara teoritis diatas, paling tidak masyarakat kita memahami pemicu konflik yang biasa terjadi, agar tidak mudah dilibatkan atau terlibat dalam konflik-konflik para elite.
Masyarakat paling tidak dapat mengrelokasi penyelesaian konflik itu pada hanya pada elite-elite yang berkepentingan saja, tanpa membawa dan menyeret kepentingan suku dan kelompok di dalamnya. Kadang Yang membuat konflik itu semakin tajam dan besar karena sering kali orang-orang yang tidak mengerti dan tidak memiliki kepentingan apapun akan persoalan konflik itu dipaksa dan didesain untuk terlibat, yang pada akhirnya merekalah yang dikorbankan.
Maka itu pengetahuan dan kesadaran kita akan kepentingan dan pemicu konflik yang terjadi sangat penting, agar masyarakat secara proaktif membatasi dan meredam konflik yang terjadi.(*)
Komentar
Posting Komentar