Apakah hanya wartawan atau mereka yang punya kartu pers yang terampil dan dibolehkan membuat berita?
Perkembangan teknologi digital dan hadirnya media baru telah mengubah budaya dan praktik-praktik kita dalam memperlakukan informasi.
Tiap individu kini memiliki akses yang lebih mudah dalam menerima, mengelola, menyimpan, mengambil kembali, mendistribusikan bahkan mendiseminasi informasi kapan pun, di mana pun dan kepada siapapun tanpa melalui mediasi otoritas tertentu.
Contohnya, banyak teman-teman yang memiliki minat kemampuan dan keterampilan membuat berita, mengolah dan mendistribusikannya. Tapi minat, kemampuan keterampilan itu sering kali kandas karena adanya anggapan bahwa orang yang harus mengelolah informasi dan berita itu haruslah orang-oranh pers, punya kartu wartawan, punya media massa dan lain sebagainya.
Anggapan inilah yang harus diubah oleh APWI bahwa semua orang berhak membuat, mengelola, mendistribusikan dan mengtransaksikan informasi yang penting dan bermanfaat buat masyarakat.
Marginalisasi secara struktural dan fungsional oleh jurnalis konvensional terhadap jurnalis warga menunjukan bukti bahwa jurnalis warga dan konvensional itu memiliki watak dan karakter yang terpisah
Bukan karena jurnalis warga kalah bersaing, tapi belenggu ,batasan dan kekakuan pada aktivas jurnalis konvensional itu tdk memungkin jurnalis warga hidup dan berkembang.
Komentar
Posting Komentar