Langsung ke konten utama

Cuan Pejabat di Massa Pandemi

 

Diberitakan sebelumnya di laman berita suara.com (29/082021), Bupati Jember  bersama Sekretaris Daerah (Sekda), Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logstik BPBD Kabupaten Jember menerima honor sebesar Rp 282 juta dari pemakaman jenazah Covid-19.

Setiap pemakaman satu jenazah Covid-19, pejabat tersebut menerima Rp 100.000. Sementara jumlah warga yang meninggal karena Covid-19 di kabupaten tersebut cukup banyak. Alhasil, dari total pemakaman jenazah Covid-19, keempat pejabat ini mendapat honor sejumlah Rp 70,5 Juta per orang.

Bupati Jember Hendy Siswanto telah  meminta maaf dan mengembalikan total uang yang diterimanya. Dia berdalih bahwa praktik honorarium anggota tim pemakaman itu sudah lama dilakukan, ia hanya meneruskan saja. Dalam tim pemakaman jenazah  Covid-19, dia duduk sebagai pengarah, penanggung jawab adalah Sekda, ketua adalah Kepala BPBD, dan ada 30 anggota petugas pemakaman. Itu sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Jember Nomor: 188.45/107/1.21/2021 tertanggal 30 Maret 2021 tentang Struktur Tim Pemakaman yang ditandatangi oleh sang bupati.

Meski sudah meminta maaf, skandal honor pemakaman jenazah Covid-19 tetap dilaporkan oleh Aliansi Government Anti Korupsi Hope (Angak Ho) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator Angak Ho, Rully Efendi mengatakan pencairan honor tim pemakaman jenazah Covid-19 yang menggunakan payung hukum SK Bupati Jember tersebut termasuk perbuatan korupsi dan sangat  berbahaya.

"Saya mendapat referensi dari ICW (Indonesia Corruption Watch), bahwa korupsi yang paling berbahaya mencuri uang negara dengan tameng peraturan, dan bang Adnan Topan (Koordinator ICW) menyebutnya model seperti ini yang dinamakan korupsi yang dilegalkan," terang Rully seperti dikutip dari  malang.suara.com (31/082021)

Lepas dari persoalan, apakah kasus ini merupakan pelanggaran  hukum atau persoalan moralitas  dan kepantasan semata,  sangat penting juga ditanyakan, apakah praktik honorarium pemakaman jenazah Covid-19 tersebut hanya terjadi di Kabupaten Jember saja?  Tidakkah ini fenomena gunung es, ketika kita hanya meributkan   kasus yang   ketahuan atau yang kebetulan  terangkat ke permukaan. Sedangkan  praktik yang tersembunyi  dan melanggeng secara senyap di daerah lain terbiarkan.

Bisa saja honor  pemakaman jenazah Covid-19 yang dikantongi pejabat di suatu daerah  lebih besar daripada yang dianggarkan  pejabat di Jember.

Dalih Bupati Jember yang mengaku  honarium pemakaman untuk pejabat itu sudah lama dilakukan, menguatkan kecurigaan  bahwa praktik yang sewujud  kemungkinan besar berlaku pula di tempat lain.

Dugaan itu berangkat dari networking kelembagaan antar  pemerintah daerah selama ini yang cukup aktif dalam mendiskusikan persoalan pemerintahan. Apalagi yang berkaitan  dengan pendapatan atau  honorarium,  pasti  cepat direspon  dan diadopsi  pemerintah daerah lainnya.

Menko PMK Muhadjir Effendy pun dalam tanggapannya  mengatakan, tidak ada regulasi yang secara khusus mengatur pemberian honor pemakaman jenazah Covid-19, tetapi di   dalam  ketentuan pemberian honor itu diperbolehkan.Ia meminta kepala daerah bijak dalam membuat kebijakan terkait honorarium pejabat terkait pandemi.

Pernyataan Muhajir seolah menguatkan keyakinan pejabat daerah bahwa tak ada pelanggaran hukum bila menerima honor  dari pemakaman jenazah Covid-19. Jika moralitas dan kepantasan yang dianggap berada di luar aturan hukum  jadi pijakan dalam membuat sebuah kebijakan, yakinlah semua itu sudah pasti akan diabaikan oleh sebagian besar pejabat kita. Lah, yang melanggar ketentuan aja bisa dan biasa  mereka siasati, apalagi yang dibolehkan.

Moralitas dan  kepantasan tak akan menghilangkan rasa malu  pejabat yang  menerima honor kematian warganya, tak mengikis   rasa risi  pejabat yang menjadi endorse merk obat covid, dan  tak menghapus rasa  rikuh pejabat yang meminta   vitamin dari milyaran uang rakyat.

Sepanjang aturan itu tidak melarang dan membatasi suatu kebijakan, selama itu pula mereka tidak malu  menikmati setiap keuntungan dari anggaran pemerintah.

Adagium yang mengatakan "Semakin kacau keadaan masyarakat maka semakin mudah orang-orang yang berkuasa mengambil keuntungan dari keadaan itu" seakan melegitimasi tabiat  buruk pejabat di tengah pandemi. Situasi darurat menjadi  alasan untuk bertindak "force majeur" dimana kebijakan anggaran dan pengawasan dilonggarkan, sehingga memungkinkan  aksi rasuah dilakukan.

Tak beda jauh apa yang terjadi di kala pandemi saat ini. Ketika   masyarakat butuh uluran tangan, duit bantuan malah diembat  pejabat negara. Tak peduli rakyat susah, yang penting mereka nikmat dan cuan.

Tengok saja korupsi yang dilakukan Juliari Batubara, eks Menteri Sosial bersama anak buahnya berkongsi menggerogoti hak rakyat. Kemudian ada kasus  korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 oleh eks  Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, kasus korupsi pengadaan masker di Dinas Kesehatan Provinsi Banten dan masih banyak lagi  kaus korupsi anggaran pandemi yang dilakukan mulai dari level pejabat pemeritah pusat hingga kepala desa.

Tidak semua   praktik cari untung di tengah pandemi  itu berujung menjadi kasus hukum korupsi.  Bisa karena  praktiknya tidak dipersoalkan aparat  hukum atau memang belum  terdeteksi adanya  pelanggaran hukum.  Sepanjang  tidak ada penangkapan, tuntutan dan proses hukum, selama itu pula motif dan praktik itu terjadi. Selagi  keuntungan itu cukup menjanjikan, semasa itu pula mereka tak hirau  jeritan dan tangisan masyarakat. Tak perduli hidup rakyat  sedang perih akibat pandemi.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Desa Wisata Metun Sajau Kaltara

DESA METUN SAJAU merupakan salah satu desa wisata suku Dayak Kenyah yang berada di Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.Desa Metun Sajau ditetapkan sebagai desa wisata oleh Kementrian Pariwisata RI pada tahun 2016. Mayoritas penduduk desa ini dihuni etnis Dayak Kenyah Bakung. Jarak menuju desa wisata ini sangatlah dekat, hanya 29 Kilometer dari Tanjung Selor, Ibu Kota Kabupaten Bulungan dan Provinsi Kaltara, atau sekitar 45 waktu tempuh perjalanan. Namun waktu tempuh bisa lebih cepat jika kondisi jalan yang sudah beraspal mulus. Desa Metun Sajau kental dengan budaya dan adat istiadat. Atraksi budaya dan pertunjukan seni seperti permainan olahraga tradisional dan tarian menjadi ciri khas yang dapat anda saksikan. Berikut beberapa pertunjukan dan permainan yang sering ditampilkan oleh penggiata budaya dan wisata Desa Metun Sajau: 1. ALENG Aleng merupakan permainan yang terbuat dari kayu. Aleng ini terdiri dari dua potong kayu, yang satu lebih panjang dan uj...

Mengenal Profil, Karier dan Pengalaman Presiden MADN Baru

SABTU ESOK, (6/11),  Dr Marthin Billa MM akan dikukuhkan sebagai Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) masa bakti 2021- 2026.  Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Dapil Kalimantan Utara itu akan disahkan  secara adat pada jam 10.00 -12.00 WIB,  di  Hotel Santika, Slipi Jakarta. Bagi kamu yang belum mengetahui profil Presiden MADN baru tersebut,  silahkan  simak biofile beliau, berikut ini. BIODATA   Nama :  Dr. Drs. Marthin Billa, MM Tempat Tanggal Lahir : Nahakramo, 29 Maret 1954 Alamat :  Jl. Pusat Pemerintahan Malinau Nama Isteri :  Ny. Yuari Itun, BA Nama Anak :  1. Artya Fathra     2. Yurita Hopia   3. Yuritina Joisa   4. Yuritiani Hepi PENDIDIKAN 1984  : S1 Fisipol Unmul Samarinda 1999  : Program S2 Magister Management (MM) Universitas    Krisnadwipayana (UNKRIS) Jakarta 2005  : Program Doktoral S3 Spesialis Bidang Manajemen Publik ...

MARTHIN BILLA SANG MAESTRO LEADERSHIP

 Dr Marthin Billa MM dikukuhkan sebagai Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) masa bakti 2021- 2026 pada Sabtu, 6 November 2021 WIB,di Hotel Santika, Slipi Jakarta. Bio artikel ini merupakan edisi khusus yang ditulis oleh redaksi TUYANG ISSUE sebagi catatan editor untuk mengenal lebih dekat karakter kepemimpinan seorang Marthin Billa sebagai inspirasi generasi muda Dayak. Selamat membaca. MARTHIN BILLA, INTEGRITAS SANG MAESTRO PEMIMPN DAYAK Di mata masyarakat, salah satu nilai terbesar seorang Marthin Billa adalah integritas. Sebagai tokoh yang memulai kariernya dari bawah, dari seorang aparatur sipil biasa hingga menjadi seorang pejabat pemerintah, membuat MB, biasa panggilannya diakronim, sangat paham pentingnya  kejujuran dan kepercayaan. Karier panjangnya di pemerintahan memberikan ia pengalaman soal kepemimpinan, pelayanan dan profesionalisme. Semua itu membentuk dirinya menjadi pribadi yang penuh integritas. Memulai karier di pemerintahan  sebagai ajudan Guber...